rustriningsih

KESEDIAAN dicalonkan menjadi wakil gubernur Jateng oleh PDI Perjuangan mendampingi H Bibit Waluyo bukan diterima Dra Hj Rustriningsih MSi, tanpa alasan. Ada dorongan dalam pikirannya, sudah waktunya ia berbuat banyak dalam ruang lingkup yang lebih luas lagi.

Sejak awal, ia bertekad bukan hanya membawa perubahan pada masyarakat di Kebumen, yang selama delapan tahun ia pimpin. Melalui jabatan politis sebagai wakil gubernur, Rustri yakin dirinya akan memiliki kesempatan yang lebih banyak untuk mewujudkan tekadnya itu. "Posisi wakil gurbenur, cukup strategis untuk bisa berperan mengatasi persoalan di banyak daerah," kata Rustriningsih dalam sebuah wawancara baru-baru ini.

Menurut politisi kelahiran Kebumen, 3 Juli 1967, banyak persoalan yang harus diselesaikan antar daerah. Dalam sektor kesehatan misalnya, penyebaran penyakit Deman Berdarah Dengue (DBD) tidak bisa diselesaikan oleh satu kabupaten saja. Termasuk masalah-masalah yang muncul di perbatasan wilayah, diperlukan kerjasama antara daerah untuk menyelesaikannya.


Posisi wakil gubernur bagi lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto dan Magister Administrasi Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, bukan sekadar menjadi pendamping gubernur atau mewakili saat gurbenur berhalangan. Ia bersedia mendampingi Bibit Waluyo pada pencalonan itu, karena adanya komitmen dengan pembagian peran dan tugas yang jelas antara gubernur dan wakilnya. Termasuk adanya pengakuan Bibit, Rustri dinilai ahli dalam bidang pemerintahan, kerena berpengalaman delapan tahun menjadi bupati.

"Yang jelas wakil gubernur, bukan sekadar ban serep yang hanya digunakan ketika ban aslinya bocor," tegas Rustri yang masih menjadi Ketua DPC PDI Perjuangan Kebumen itu.

Alasan yang diungkapkan itu bakal dibuktikan ketika pada 22 Juni mendatang, ia dipercaya masyarakat Jateng dan terpilih menjadi wakil gubernur. Ia katakan, pembagian tugas dan peran antara gubernur dan wakil gubernur akan menjadi bagian dari program 100 hari kerja saat ia dilantik memimpin Jateng. Di antaranya ia akan menyikapi dan mengkaji Keputusan Gubernur Jateng Nomor 95 Tahun 2003 tentang Tugas dan Kewajiban Wakil Gubernur Jateng.

Dalam keputusan tersebut, dijelaskan tugas wakil gurbenur membantu gubernur dalam melaksanakan kewajibannya, mengkoordinasikan kegiatan instansi pemerintah daerah, dan melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan gubernur. Sedangkan kewajibannya adalah urusan yang mencakup ke dalam pemerintah daerah, urusan menyangkut pembinaan perekonomian dan pembangunan, dan urusan yang menyangkut kesejahteraan rakyat.

Langkah awal ketika ia benar-benar terpilih, akan dimulai dari pengaturan terhadap tugas dan kewajiban gubernur dan wagub, konsolidasi satuan kerja pemerintah daerah (SKPD), menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jateng 2008-2013, serta melakukan penajaman terhadap visi dan misi, dengan disesuaikan kondisi Jateng saat ini.

Selain itu, ia juga akan menerapkan konsep pemerintahan yang transparan dan partisipatoris. Di mana masyarakat akan ikut berpartisipasi dalam persoalan pemerintahan dan pengambilan kebijakan. Dalam hal itu ia sudah memiliki pengalaman seperti yang selama ini diterapkan di Kebumen. Acara Selamat Pagi Bupati (SPB) yang disiarkan langsung Ratih TV Kebumen dinilai bisa diterapkan di tingkat Jateng untuk menjalin komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.

Keterbukaan informasi juga dilakukan pada seluruh bidang, mulai dari proses proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Tak cukup itu, pemantapan terhadap kebijakan pemerintah pusat di daerah, mengadakan berbagai kajian aturan dan desain sajumlah program antara lain masalah kemiskinan, tenaga kerja, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Saat menjadi wakil gurbenur ia akan bisa berimprovisasi mengenai kebijakan kesetaraan gender. Saat ini, Rustri mengaku ikut prihatin karena Gender Development Index (GDI) Jateng berada pada urutan ke-12 dari seluruh Indonesia. Selain itu Gender Empowerment Measurement (GEM) atau persepsi ketenagakerjaan antara laki-laki dan perempuan juga berada di nomor urut yang sama.

"Dengan demikian, peningkatan daya saing tenaga kerja perempuan menjadi hal yang penting dilakukan," kata istri H Soni Achmad Saleh Ashari bin Noorjatno yang menikah 13 Juni 2004 itu semangat.

Dalam bidang birokrasi termasuk dalam menata hubungan satuan kerja perlu ada diterapkan kebijakan dengan sentuhan kesetaraan gender. Tentu saja kebijakan itu, tidak lepas dari Baperjagat. "Mungkin sekali, jika memenuhi persyaratan seorang perempuan bisa menjadi sekretaris daerah (sekda) di Jateng," tegas ibu dua anak tersebut.

Guna mewujudkan birokrasi yang kuat, perlu dukungan dari publik. Juga perlu pemerintahan yang kuat termasuk eksekutif yang kuat agar tidak mudah dipengaruhi oleh kelompok-kelompok tertentu. "Modal pertama jika pasangan Bibit-Rustri terpilih adalah, pemerintah akan didukung oleh fraksi terbesar di DPRD Jateng," pungkasnya.

Komentar

Postingan Populer