Ketahuan Selingkuh?

BAGAIMANA rasanya terjaring razia saat berduaan di dalam kamar Hotel? Lima orang pria bersama dengan pasangan yang diduga selingkuhannya sudah merasakannya. Mereka terjaring razia yang digelar tim gabungan dari Satuan polisi Pamong Praja (Satol PP) dan Polres Kebumen saat berduaan di kamar sejumlah hotel, Selasa (16/9).

Malu, itu pasti. Lihat saja, saat melihat petugas, mereka langsung gelagapan dan berusaha menutupi wajahnya dengan baju dan jaket. Namun demikian mereka masih tetap bersikukuh bahwa mereka tidak melakukan maksiat. Meski berduaan di dalam kamar dengan pintu yang tertutup, mereka juga menolak jika disebut mengumbar syahwat atau sebuan lainnya yang berkonotasi mesum. “Kami hanya ngobrol-ngobrol saja kok,” kata salah seorang pasangan kepada petugas.

Ada pula yang berdalih hanya istirahat dan membahas bisnis. Namun tetap saja, karena setelah melihat identitas, mereka ternyata bukan pasangan resminya, pasangan itu pun kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk mendapatkan pembinaan. Ya, pada saat itu, tim tengah menggelar razia hotel, penginapan, serta tempat-tempat yang dicurigai dipakai untuk berbuat maksiat di wilayah kota Kebumen, Karanganyar dan Gombong.

Dimulai pukul 10.00, razia diawali di komplek pasar hewan lama di Tamanwinangun. Namun di tempat itu, tidak satu pun sasaran yang didapat petugas. Petugas yang terdiri 20 personel satpol PP dan dibantu anggota Polres Kebumen itu kemudian menyiris kamar-kamar di Hotel Lukulo. Di hotel yang berada tidak jauh dari pasar hewan tersebut didapati tiga pasangan yang tengah berduaan di dalam kamar nomor 7, 10, dan 11.

Pasangan tersebut rata-rata berusia 40 tahun. Yakni Raun (50), asal Karangjongkeng Kabupaten Brebes bersama pasangannya Jumiatun (39) warga Desa Purbowangi Kecamatan Buayan Kebumen. Kemudian Emi Pariatun (56), asal Desa Puliharjo Kecamatan Puring dengan Darmo Suyoto (53) warga Sidototo Kecamatan Padureso. Sedangkan satu pasangan lagi hanya diketahui bernama Sudar dan Yuyun.

Tim melanjutkan operasi ke hotel Cadaka (dulu bernama Hotel Marsiwo) di Gombong dan menjaring dua pasangan yakni Tri Hartati (47) warga Demangsari Ayah dan Ahmad Nasikin (54) warga Wonoyoso Kebumen serta Mahfud Chozin bersama Waginem keduanya warga Sumpiuh Banyumas.

Kepala Kantor Satpol PP Kebumen Ageng Sulistyo Handoko SIP melalui Koordinator Tim Operasi Gigih BJ mengatakan razia tidak hanya digelar sekali saja. Kegiatan serupa juga akan rutin dilakukan selama bulan puasa. "Kami ingin memberikan kenyamanan kepada umat muslim yang menjalankan ibadah puasa," ujarnya.***

Komentar

  1. Kena razia di kamar hotel?......

    BalasHapus
  2. fotone kok gada om... dikasih foto yg mbah mbah bawa rinjing apik om... hwe he he

    BalasHapus
  3. ada razia lagi kapan bang?

    BalasHapus

Posting Komentar

terima kasih Anda telah memberikan komentar di blog ini

Postingan Populer